Monday, October 7, 2024

Tak Sekadar Glowing, Halal dalam Skincare Itu Penting

Glowing yang halal

 

ID.BERBAGIKEBAIKAN.COM- Glowing. Siapa sih perempuan yang tak ingin berwajah kinclong? Apalagi standar cantik bagi kebanyakan orang Indonesia itu berkulit (wajah) putih, mulus, bening. Maka dalam rangka memenuhi keinginan pasar, bisnis skincare tampil moncer. Produknya banyak diminati, dari remaja hingga orang tua.

Para produsen berlomba-lomba memasarkan produknya. Tak lupa dengan promo yang membuai konsumen. Dari diskon menarik hingga klaim manfaat produk. Sementara diduga ada beberapa brand skincare yang melakukan klaim secara lebay, seperti diungkap oleh Dokter Detektif TikTok yang membongkar uji lab sejumlah produk skincare.

Namanya sontak viral gegara mengkritik brand yang melakukan overclaim alias klaim berlebihan. Dalam video review skincare yang diunggah melalui akun TikTok @dokterdetektif, ia menyertakan lampiran hasil uji lab keluaran SIG Laboratory. Sang Dokter Detektif itu mengaku kerap berseteru dengan owner brand skincare yang tidak terima dengan informasi yang ia sampaikan. Namun hal itu tidak membuatnya jera, bahkan menantang pemilik brand skincare overclaim untuk menunjukkan hasil uji lab secara rinci, serta meminta mereka menutup akun media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban telah merugikan masyarakat (tirto.id, 2/10/2024).

Wah, ternyata seru banget ya intrik di balik ketatnya persaingan bisnis perawatan kulit. Mengapa bisnis bikin cantik ini laris manis? Lalu bagaimana perawatan kecantikan dalam Islam?

 

Skincare dalam Islam

Ada beberapa penyebab jualan skincare kini laris bak kacang goreng. Pertama, adanya tren kecantikan yang selalu up to date. Setiap tahun ada saja tren skincare baru yang bikin penasaran. Dari K-beauty, clean beauty, hingga skincare antiaging.

Kedua, orang makin peduli kesehatan kulit. Tak hanya ingin kulit mulus, sekarang orang juga peduli dengan kesehatan kulit mereka. Maka produk yang bikin glowing plus menutrisi kulit akan jadi incaran. Ketiga, pengaruh media sosial dan beauty influencer. Produk skincare viral gegara review dari influencer. Media sosial punya pengaruh besar agar produk dikenal luas.

Berbicara tentang kosmetik, selama ini kita mengenal ada skincare dan make up. Skincare digunakan untuk merawat dan menjaga kesehatan kulit, sedangkan make up difungsikan untuk mengubah atau memperindah penampilan wajah. Sebenarnya skincare tidak hanya untuk wajah, namun juga dapat dilakukan di area lain seperti bibir, rambut, tangan, dan kaki.

Dalam Islam, skincare boleh-boleh saja dipergunakan selama tidak mengandung zat yang diharamkan. Ada kaedah yang menyatakan, "Al Ashlu fii al-asyyaa‘i al ibaahah maa lam yarid at tahriim (hukum asal sesuatu (benda) adalah mubah selama tidak dinyatakan pengharamannya)."

SKINCARE HALAL
Ilustrasi maraknya produl skincare di pasaran. Foto: ASF/Canvapro

Terlebih, bukankah Allah mencintai keindahan? Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan" (HR. Muslim). Kalimat ini memiliki makna yang agung yakni makrifat (pengetahuan) dan suluk (perilaku). Sehingga kita sebagai hamba-Nya berupaya menjaga keindahan agar dicintai Allah. Pun merawat kulit sebagai wujud bersyukur atas anugerah Ilahi.

Selain itu, seorang istri yang mempercantik diri di hadapan suami merupakan ibadah. Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam, "Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya di saat engkau pergi" (HR. Ath Thabrani). Kulit (wajah) yang terawat dan bersih tentu lebih disukai atau nyaman dipandang oleh pasangan, bukan?

Di balik kecantikan dan keindahan yang ditawarkan oleh produk skincare, seorang Muslim (Muslimah) harus mewaspadai adanya kemungkinan hal-hal haram terkaitnya. Berikut ini beberapa poin yang mesti diperhatikan;

Pertama, pilih yang kandungannya halal. Ada bahan yang tidak boleh digunakan dalam produk kecantikan, misalnya gelatin dari rebusan kulit dan tulang babi, ethanol yang mengandung khamr, serta lemak dan turunan babi seperti stearic acid, paltimic acid, dan glycerin.

Kedua, tata cara perawatan atau periasan. Tata cara untuk meraih kecantikan juga harus diperhatikan. Faktanya, banyak klinik yang melakukan praktik terlarang dalam Islam, seperti mengubah bentuk asli dengan; suntik putih, mencukur alis, memancungkan hidung, dan menyambung rambut.

Ketiga, cara memperolehnya. Mendapatkan produk skincare dengan jalan yang salah seperti mencuri dan berutang dengan riba sangat dilarang oleh Islam. Keempat, tidak bertujuan untuk pamer dan sombong. Penggunaan skincare atau aktivitas perawatan tubuh lainnya bukan untuk tabarruj (menonjolkan kecantikan). Misal rambut sudah smooth, halus, lalu ditampakkan ke orang lain yang bukan mahramnya.

Oleh karena itu, seorang Muslim (Muslimah) harus berhati-hati saat menggunakan skincare. Jangan sampai hanya mengejar cantik secara fisik tapi di dalamnya terdapat keharaman, sesuatu yang tidak disukai oleh Allah dan Rasul-Nya.

 

Al Zahrawi Penemu Skincare

Jauh sebelum produk-produk perawatan kulit membanjiri pasaran seperti hari ini, seorang dokter Muslim di Cordova, Spanyol, Al Zahrawi (936–1013 M) menjadi sosok yang dijadikan rujukan kajian ilmu kosmetik di banyak universitas di Eropa. Al Zahrawi terlahir dengan nama Abul Qasim Khalaf bin Al Abbas. Oleh masyarakat Barat, dia dikenal dengan sebutan Albucassis.

Bapak Skincare
Al-Zahrawi, salah satu ilmuwan yang memiliki kitab perawatan kulit. Foto: CNN

 

Nama Al Zahrawi kian populer setelah berhasil menulis sebuah karya monumental berupa ensiklopedia kedokteran berjudul Al Tasreef. Kitab yang terdiri dari 30 jilid ini banyak diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan digunakan sebagai buku teks utama dalam sejarah ilmu kedokteran dunia.

 

Dalam Al Tasreef volume 19, ada satu bab yang khusus membahas kosmetik. Di dalam buku itu, Al Zahrawi memasukkan kosmetik sebagai salah satu cabang pengobatan, atau paling tidak perawatan. Pembahasannya meliputi deodoran, produk penghilang bulu, losion pemutih kulit, bahkan teknik pewarnaan, pengeritingan, maupun pelurusan pada rambut.

 

Untuk menghilangkan bau mulut akibat memakan bawang, di dalam kitab itu Al Zahrawi menyarankan kayu manis, pala, kapulaga, atau mengunyah daun ketumbar. Obat lain untuk bau mulut adalah keju goreng dalam minyak zaitun yang dibumbui dengan bubuk cengkeh.

 

Al Tasreef juga menjelaskan tips untuk memperkuat gusi dan memutihkan gigi. Pun membahas tentang parfum, wewangian aromatik, dan dupa. Al Zahrawi menganggap kosmetika sebagai Adwiyat Al Zinah, salah satu cabang ilmu pengobatan. Menurutnya, banyak hadis Nabi yang merujuk pada anjuran kebersihan, penataan pakaian, serta perawatan rambut dan tubuh. Atas dasar itulah, Al Zahrawi menggambarkan pentingnya perawatan dan kecantikan rambut, kulit, gigi, dan bagian tubuh lainnya.

 

Sebagai pengakuan dan penghormatan atas jasa-jasa Al Zahrawi, sebuah jalan di Cordova dinamai dengan Calle Albucasis atau Jalan Abul Qasim Al Zahrawi. Pada dinding di salah satu rumah di jalan itu, Badan Pariwisata Spanyol menempelkan sebuah prasasti bertuliskan, “Ini adalah rumah tempat tinggal Abul-Qasim,” tepatnya pada 1977 silam.

Merawat fisik dengan aneka produk perawatan skincare hingga glowing, sah-sah saja asal halal zat dan cara memperolehnya. Jangan sampai demi terlihat glowing, memaksakan diri memperoleh skincare dengan segala cara yang mengundang dosa.

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik dan harta kalian, tetapi Ia melihat hati dan amal kalian." (HR. Bukhari) []

 

 

Kontributor: Puspita Satyawati

(Pemimpin Redaksi Muslimah Inspiratif, Narasumber Kajian Islam)

 

Wakaf Jariyah untuk Sarana Air Bersih bisa dikirimkan ke  https://linktr.ee/id.berbagikebaikan