Tuesday, October 22, 2024

Kisruh Dana Pengobatan Agus: Amanahlah dalam Mengelola Donasi

Kisruh Dana Donasi Agus

 

ID.BERBAGIKEBAIKAN.COM- Ingat kasus Agus Salim yang disiram air keras oleh bawahannya sendiri di Jakarta Barat (Ahad, 1/9/2024)? Akibatnya, Agus menderita luka bakar 90 persen di tubuh dan penglihatannya terganggu (kompas.com, 21/10/2024). Kini kasusnya mencuat lagi, tapi sekarang soal kisruh donasi. Pihak yayasan (Novi) yang menginisiasi pengumpulan dana pengobatan menduga, Agus menyalahgunakan uang donasi untuk membayar utang keluarga bahkan belanja online. Pun tidak transparan menyebutkan besaran dana terkumpul. Diduga terhimpun Rp 1,5 miliar tapi dia mengaku (awalnya) hanya Rp 500 juta.

Setelahnya, Novi mengalihkan dana donasi ke Yayasan. Tak terima uang donasi diambil alih, Agus didampingi pengacaranya, Farhat Abbas, melaporkan Novi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik (radarkudus.jawapos.com, 21/10/2024). Netizen pun sontak geram dengan tindakan Agus. Macam-macam komentarnya. “Disiram uang, satu keluarga buta semua.” Indonesia tidak kekurangan orang baik, tapi kekurangan orang tidak tahu berterima kasih.”

Bila dugaan penyalahgunaan donasi ini benar, tentu sangat tidak etis dan merugikan banyak pihak. Para donatur pasti berharap dana mereka digunakan untuk membantu pengobatan. Bukan untuk tujuan lain. Tindakan tersebut bisa merusak kepercayaan publik terhadap inisiatif penggalangan dana dan membuat orang menjadi skeptis dalam membantu kesulitan orang lain di masa mendatang.

 

muslim peduli berbagi kebaikan
Ilustrasi masyarakat Indonesia memiliki rasa peduli berbagi kebaikan. Foto: Michal Collection/Canva

Amanah: Karakter Mulia

Siapa sih manusia yang enggak suka uang? Secara fitrah, semua orang cinta akan harta (uang). Karena uang adalah sarana bagi manusia untuk bisa membeli (memiliki) sesuatu. Dengan segala kelebihannya inilah uang berpeluang menjadi penggoda iman.

Kasus penyalahgunaan donasi Agus Salim contohnya. Tergoda dengan jumlah uang yang luar biasa, dana donasi dari masyarakat yang seharusnya untuk berobat malah dia gunakan untuk keperluan lain. Bermodal dana Rp 1,5 miliar mestinya penyakit Agus bisa segera tertangani dengan perawatan maksimal. Ternyata, dia masih mengandalkan dana BPJS untuk membiayai pengobatannya. Wajar bila timbul pertanyaan, dana donasi untuk apa saja.

Dalam pandangan Islam, tindakan Agus tersebut terkategori tidak amanah. Mengutip buku Ensiklopedi Akhlak Rasulullah oleh Syaikh Mahmud Al Mishri, amanah adalah bentuk derivat dari kata amana-ya'manu-amanahatan yang bermakna menjadi percaya. Menurut Al Kafuwi dalam Kitab Al Kulliyat, amanah artinya segala sesuatu yang diwajibkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada manusia.

Dengan kata lain, amanah adalah titipan yang dipercayakan kepada manusia. Definisi amanah mencakup lingkup yang luas. Tidak hanya dalam agama, tetapi juga kehormatan, harta, badan, ilmu pengetahuan, rahasia, dan lain-lain.

Amanah adalah salah satu karakter yang sangat mulia dalam Islam. Bukankah diri Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam juga berhias dengan akhlak amanah? Hingga beliau disebut Al Amin (orang yang bisa dipercaya). Ada beberapa aspek penting dari amanah dalam Islam.

Pertama, kepercayaan dan tanggung jawab. Amanah itu kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, sekaligus tanggung jawab bagi sang penerima untuk memenuhinya. Misalnya, jika seseorang dipercaya untuk mengelola harta orang lain, maka dia harus menjaga dan menggunakan harta tersebut dengan benar.

Kedua, kepatuhan terhadap perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dalam Islam, amanah berarti mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Umat Islam diperintahkan untuk menjaga amanah yang diberikan oleh Allah dalam bentuk kewajiban beribadah serta berbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan sekitar.

Ketiga, menepati janji. Islam sangat menekankan pentingnya menepati janji. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda bahwa salah satu tanda dari orang munafik adalah bila diberi amanah, dia khianat. Maka menepati janji adalah bagian dari sikap amanah.

Keempat, keadilan dan kejujuran. Amanah terkait erat dengan sikap adil dan jujur. Orang yang amanah tidak akan mengambil keuntungan dari posisi atau kekuasaan yang diberikan kepadanya dan akan bersikap adil dalam setiap keputusan.

Sungguh, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memuji orang yang teguh dalam menjaga amanah sebagai salah satu kelompok manusia yang beruntung.

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَٰنَٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ

"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya" (QS. Al Mu’minun: 8).

 

Wujud Amanah bagi Penerima Donasi

Sifat amanah pada diri seorang hamba muncul dari keteguhan imannya. Bila imannya kuat, maka ia memiliki sifat amanah pada dirinya. Begitu juga orang yang tidak amanah, baginya tak memiliki keimanan. Dari Anas bin Malik radiyallaahu 'anhu Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Tidak sempurna keimanan bagi orang yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama seseorang bagi yang tidak memenuhi janji." (HR. Ahmad).

Sikap amanah wajib dimiliki muslim
Seorang muslim harus memiliki sikap amanah. Foto: Warchi/Canva

Oleh karena itu, siapa pun orang yang diberi amanah harta termasuk dana donasi, baik yayasan (lembaga) pengumpul dan penyalur donasi maupun individu penerima (manfaat) donasi, hendaknya menjaga tanggung jawab dan kejujuran. Wujud amanah dari penerima donasi dalam menggunakan dana yang berasal dari donatur meliputi beberapa aspek penting, di antaranya:

Pertama, transparansi penggunaan dana. Penerima donasi harus bersikap terbuka untuk apa dana tersebut digunakan. Laporan keuangan yang jelas dan rinci harus disampaikan kepada donatur atau publik untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan awal.

Kedua, menggunakan dana sesuai tujuan. Dana yang diterima harus dialokasikan sesuai peruntukannya. Bila donasi diberikan untuk membantu korban bencana alam, maka dana tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan lain yang tidak terkait. Dalam kasus kisruh donasi Agus Salim, harusnya dana tersebut dipergunakan untuk berobat, bukan untuk melunasi utang keluarga atau belanja kebutuhan lainnya.

Ketiga, efisiensi dan efektivitas. Penerima donasi memastikan bahwa dana yang diterima digunakan dengan cara paling efisien dan efektif. Ini berarti menghindari pemborosan dan memastikan setiap dana yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat.

Kelima, integritas dan akuntabilitas. Penerima donasi menjaga integritas dalam pengelolaan dana. Jika terjadi masalah atau penyalahgunaan, penerima donasi harus siap bertanggung jawab dan memberikan penjelasan kepada donatur.

Keenam, menghindari konflik kepentingan. Pengelola donasi tidak boleh memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Semua tindakan harus dilakukan untuk kepentingan penerima manfaat.

Dengan demikian, bila penerima donasi mampu bersikap amanah maka kepercayaan dari donatur akan tetap terjaga. Pun manfaat dari donasi benar-benar dirasakan oleh pihak yang membutuhkan. Dan yang paling utama, bukankah setiap amanah kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang Maha Teliti dalam hisab-Nya? []

 

 

 

Kontributor: Puspita Satyawati (Pemimpin Redaksi Muslimah Inspiratif, Narasumber Kajian Islam)

 

Wakaf Jariyah untuk Para Santri Penghafal Qur’an di Pelosok ke  https://linktr.ee/id.berbagikebaikan