Sunday, August 11, 2024

KIAT JITU BAYAR UTANG BIAR HIDUP TENANG

 


ID.BERBAGIKEBAIKAN.COM- "Sesungguhnya utang adalah kehinaan di siang hari dan kesengsaraan di malam hari." Demikian wasiat Umar bin Abdul Aziz dalam Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71.

Di siang hari, kehadiran utang menjadi bayang-bayang yang merendahkan, menyeret kita ke dalam rasa malu dan kebingungan. Ketika malam tiba, saat kegelapan menyelinap, gelisah pun memuncak. Menggerogoti pikiran dengan pertanyaan, "Bagaimana utang akan terbayarkan?"

Biasanya orang yang berutang hanya senang sesaat ketika memegang uang. Setelahnya, merasa tidak tenang karena masih memiliki beban. Kewajiban untuk mengembalikan. Belum lagi bila ditagih hingga dikejar-kejar oleh debt collector atau renternir.

Kedudukannya pun hina di hadapan manusia. Ia akan diremehkan, seolah tidak punya harga diri. Terutama di depan orang yang memberi utang. Tapi mengapa ada orang yang gemar berutang?

Boleh Utang tapi Wajib Bayar

Adakalanya seseorang mengalami kesulitan keuangan hingga berutang. Sekadar untuk menyambung hidup. Sebagai modal memulai atau mengembangkan usaha. Atau membayar mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan. Sebagian berutang demi memenuhi gaya hidup bak sosialita.

Islam memberikan kesempatan bagi manusia untuk utang piutang tanpa riba. Pun membolehkannya sebagai bagian interaksi antarsesama. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai (yaitu secara utang) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya" (QS. Al Baqarah: 282).

Bagi pemberi utang (al muqridh), hukumnya adalah mandub (sunah). Sesuai hadis Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam, "Barangsiapa membebaskan seorang mukmin dari satu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari satu kesulitan di antara kesulitan-kesulitan akhirat." (HR. Muslim).

Adapun bagi peminjam (al muqtaridh), sebagian ulama mengatakan hukumnya boleh (ja'iz). Namun Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani mengatakan, bagi peminjam, akad utang hukumnya juga mandub (sunah). Alasannya, karena Nabi SAW dahulu juga pernah meminjam (Taqiyuddin An-Nabhani, An Nizham Al Iqtishadi, hlm. 189; Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah, 33/91).

Meski berutang itu boleh bahkan sunah, namun membayar utang wajib hukumnya. Terlebih bila mampu mengembalikan, maka seseorang tidak boleh menundanya. Hal itu dianggap kezaliman dan akan mendapatkan azab.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Menunda pembayaran bagi orang yang mampu, itu merupakan bentuk kezaliman" (HR. Bukhari).

Beliau juga mengingatkan, "Orang yang menunda pembayaran tatkala mampu, ia berhak untuk diberikan hukuman" (HR. Al Bukhari).

Azab bagi orang yang tidak membayar utang yaitu: pertama, terhalang masuk surga. Utang yang belum dibayar menjadi penghalang bagi perjalanan kembali ke akhirat. Pun akan menghalangi masuk surga meski mati syahid.

Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam mengingatkan, "Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi" (HR. Ahmad, An Nasa’i, Ath Thabrani).

Kedua, berstatus pencuri. Sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam,Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri(HR. Ibnu Majah).

Ketiga, nasib menggantung. Nasib orang yang masih berutang akan menggantung di akhirat kelak, antara surga atau neraka. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam berpesan, "Jiwa seorang mukmin tergantung utangnya, hingga utang itu dilunasinya (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Bila seseorang tidak mampu melunasi utang sesuai batas waktu yang disepakati, sebaiknya kedua belah pihak bermusyawarah demi mencari solusi. Jika keduanya menghendaki, bisa berakad ulang dengan tempo pembayaran baru. Hal ini untuk meminimalisir munculnya konflik antara keduanya.

Perencaan matang supaya bebas dari utang. Foto: Amazing Sedekah/Canvapro

Maka berutang itu boleh dengan niat melunasinya di kemudian hari. Sebab utang merupakan kewajiban yang harus dibayar. Bentuk tanggung jawab kepada sesama manusia. Sampai kapan pun, utang tetaplah utang. Tidak akan gugur hingga dilunasi atau pemberi utang merelakannya.

Kiat Bayar Utang

Berikut kiat membayar utang agar lunas dan hidup menjadi tenang. Hati pun akan terasa riang. Pertama, niatkan membayar utang demi meraih ridha-Nya. Membayar utang wajib hukumnya, maka niatkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Semoga Allah ridha dan memberikan kemudahan.

Kedua, bertobat bila memiliki utang dengan riba. Lakukan tobat dengan sungguh-sungguh dan bulatkan tekad untuk tidak lagi meminjam uang dengan cara riba. Sesungguhnya Allah akan menerima tobat dari hambanya yang tulus.

Ketiga, hidup sederhana. Ini akan membantu mengurangi pengeluaran, sehingga keuangan teratur dan utang cepat lunas. Buat skala prioritas pengeluaran. Bedakan mana kebutuhan, mana keinginan. Mana kebutuhan mendesak, mana yang bisa ditunda. Kendalikan nafsu berbelanja.

Keempat, menyusun anggaran keuangan. Perkirakan jumlah pemasukan dan pengeluaran dalam sebulan misalnya. Di bagian pengeluaran, tuliskan besaran cicilan utang. Sekaligus tetapkan target waktu pelunasan utang. Kelima, jual aset. Jika memiliki aset tanah, rumah, maupun kendaraan, bisa digunakan untuk melunasi utang.

Keenam, giat bekerja. Agar utang cepat lunas, cari pekerjaan sampingan demi penghasilan tambahan, seperti berjualan. Sebab rezeki akan turun jika berusaha dijemput. Ketujuh, memohon pada Allah agar dibebaskan dari utang. Dengan memanjatkan doa dan atau melakukan shalat hajat.

Demikian beberapa kiat agar utang terbayarkan. Semoga kita terhindar dari berbagai kesulitan termasuk lilitan utang. Aamiin...

Ilustrasi saat utang terbayarkan, tidur menjadi tenang. Foto : Amazing Sedekah/Canvapro

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesumpekan dan kesedihan. Dari kelemahan dan kemalasan. Dari ketakutan dan kekikiran. Dari lilitan utang dan kezaliman orang-orang."

Kontributor: Puspita Satyawati

Pimred Muslimah Inspiratif, Narasumber Kajian Islam

Kirim Wakaf Terbaik untuk Sesama ke https://linktr.ee/id.berbagikebaikan