ID.BERBAGIKEBAIKAN.COM- Miris! Sejumlah rumah sakit (RS) diduga melakukan fraud (kecurangan) klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari enam RS yang diselidiki selama 2023, tiga RS melakukan manipulasi diagnosis untuk mendongkrak jumlah tagihan dan tiga RS diduga melakukan phantom billing (membuat tagihan palsu). Adapun empat modus fraud lain yang sering dilakukan RS adalah self referrals, upcoding, repeat billing, dan fragmentation (cnbcindonesia.com, 26/7/2024 dan 4/8/2024).
Tipu-tipu RS memang tidak boleh terjadi.
Namun, tak ada asap bila tak ada api. 70 RS yang diputus kontrak oleh BPJS
karena fraud klaim, menjadi gejala ketidakberesan kerjasama di antara
mereka. Selama ini RS mengeluh lamanya pembayaran klaim oleh BPJS. RS
kelimpungan menalangi membengkaknya anggaran kesehatan, bahkan ada yang terancam
bangkrut. Padahal RS tidak boleh menolak pasien (BPJS). RS pun butuh dana
operasional untuk gaji karyawan, listrik, perawatan gedung, dan lain-lain.
Para dokter juga mengeluh rendahnya penetapan
plafon biaya medis oleh BPJS Kesehatan. Mereka merasa tidak maksimal mengobati
hingga mengkhawatirkan keselamatan pasien.
![]() |
Dilema Rumah Sakit yang menerima pasien peserta BPJS. Foto: Amazing Sedekah/Canvapro |
Sementara pasien sering geram saat mengakses
pelayanan dari RS mitra BPJS Kesehatan. Merasa dianaktirikan hingga mendapat
pelayanan kesehatan yang tidak sesuai standar pembayaran. Alasan kamar penuh menjadi
modus menolak pasien BPJS. Rumit bukan? Keberadaan Jaminan Kesehatan Nasional
(baca: asuransi) nyatanya tidak meringankan. Justru jadi beban RS, praktisi
medis, dan pasien. Lantas buat apa dihadirkan?
Anggaran Negara dan Wakaf Penguasa
Dari karut-marutnya pelayanan kesehatan di
salah satu negeri Muslim ini, ada baiknya kita menengok jaminan kesehatan dari
khilafah bagi kaum Muslimin di masa lampau. Saat Islam dijadikan panduan mengatur
seluruh lini kehidupan. Hingga meraih kejayaan peradaban.
Jaminan kesehatan khususnya bagi masyarakat
yang tidak mampu, telah dikenal di masa kekhilafahan Islam. Mengutip dari buku
Menggagas Kesehatan Islam yang ditulis oleh KH. Hafidz Abdurrahman, M.A., dkk,
pada masa Khilafah Abbasiyah, perhatian di bidang kesehatan tidak terbatas di
kota-kota besar. Juga di seluruh wilayah Islam hingga ke pelosok. Bahkan di
dalam penjara-penjara.
Pada era itu, sudah ada kebijakan khilafah
tentang rumah sakit keliling. Masuk dari desa ke desa. Khilafah saat itu
benar-benar memerhatikan bidang kesehatan dengan layanan nomor satu, tanpa
membedakan lingkungan, strata sosial, dan tingkat ekonomi.
Tak hanya mengandalkan anggaran negara, para
khalifah dan penguasa kaum Muslim di masa lalu juga ingin mendapatkan pahala
yang mengalir. Mereka mewakafkan sebagian harta mereka untuk membiayai rumah
sakit, perawatan, dan pengobatan pasien. Adalah Saifuddin Qalawun (673 H/1284
M), salah seorang penguasa di zaman Abbasiyah, mewakafkan hartanya untuk
memenuhi biaya tahunan rumah sakit, yang didirikan di Kairo, yaitu Rumah Sakit
Al Manshuri Al Kabir.
![]() |
Rumah Sakit Qalawun. Foto: Amazing Sedekah/Canvapro |
Dari wakaf ini pula gaji karyawan rumah sakit
dibayar. Bahkan ada petugas khusus yang diamanahi berkeliling di rumah sakit
setiap hari. Untuk memberikan motivasi kepada para pasien, dengan suara lirih
yang bisa didengarkan oleh pasien, meski tidak melihat orangnya.
Bahkan Al Manshur Al Muwahhidi mengkhususkan
hari Jumat (seusai shalat Jumat), mengunjungi rumah sakit demi memotivasi para
pasien. Di antara motivasi para penguasa kaum Muslim kepada pasien yang
terkenal adalah ungkapan Wazir Ali Al Jarrah, “Mushibatun qad wajaba ajruha
khairun min ni’matin la yu’adda syukruha (Musibah yang pahalanya sudah
ditetapkan lebih baik ketimbang nikmat yang syukurnya tidak ditunaikan).”
Rumah Sakit ini berkapasitas 8000 tempat
tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien Muslim dan Chapel bagi pasien Kristen.
Juga ada musik terapi bagi pasien penderita gangguan jiwa. Setiap harinya mampu
melayani 4000 pasien. Pelayanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit,
dan agama pasien. Tanpa batas waktu sampai pasien sembuh.
Selain memperoleh perawatan, obat, dan makanan
gratis yang berkualitas, pasien juga diberi pakaian dan uang saku. Pelayanan
kesehatan seperti ini berlangsung selama tujuh abad. Masya Allah...
Syariat Memimpin, Kesehatan Terjamin
Tak hanya Rumah Sakit Qalawun. Semua rumah
sakit di dunia Islam dilengkapi dengan tes kompetensi bagi dokter dan perawat,
aturan kemurnian obat, kebersihan, dan kesegaran udara. Pun pemisahan pasien
dengan penyakit tertentu.
Rumah sakit di masa kejayaan Islam ini menjadi
favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa
biaya, karena rumah sakit di masa daulah khilafah rerata bebas biaya. Namun
pada hari ke empat bila terbukti tidak sakit, mereka akan disuruh pergi karena
kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari.
Dana operasional pelayanan kesehatan dalam
daulah khilafah diambil dari Baitul Mal. Apakah kas negara khilafah cukup untuk
menjamin pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis, termasuk mendanai
berbagai riset serta pengembangan teknologi kedokteran dan farmasi? Tentu.
Karena khalifah akan mengelola seluruh sumber daya alam dan harta milik umum
seperti; tambang, kekayaan laut, hutan, dan lainnya. Selain itu, masih ada
sumber pemasukan lain bagi negara demi memenuhi kemaslahatan umat.
Demikianlah ketika syariat Islam diterapkan
oleh negara, maka ia mampu menjamin kesehatan rakyat dengan pelayanan
paripurna. Ya, Islam adalah jaminan untuk mewujudkan kesejahteraan dan
kebahagiaan bagi seluruh rakyat. Menunda menegakkannya hanya akan memperpanjang
derita manusia. Tak hanya di dunia. Pun di akhirat sana. Tidakkah kita rindu
untuk menghadirkannya?
Kontributor:
Puspita Satyawati (Pemimpin Redaksi Muslimah
Inspiratif, Narasumber Kajian Islam)
Kirimkan Wakaf Terbaikmu untuk Sesama ke https://linktr.ee/id.berbagikebaikan