Tuesday, August 13, 2024

AL MANSHURI AL KABIR: RUMAH SAKIT TANPA KLAIM TIPU-TIPU


 ID.BERBAGIKEBAIKAN.COM- Miris! Sejumlah rumah sakit (RS) diduga melakukan fraud (kecurangan) klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari enam RS yang diselidiki selama 2023, tiga RS melakukan manipulasi diagnosis untuk mendongkrak jumlah tagihan dan tiga RS diduga melakukan phantom billing (membuat tagihan palsu). Adapun empat modus fraud lain yang sering dilakukan RS adalah self referrals, upcoding, repeat billing, dan fragmentation (cnbcindonesia.com, 26/7/2024 dan 4/8/2024).

Tipu-tipu RS memang tidak boleh terjadi. Namun, tak ada asap bila tak ada api. 70 RS yang diputus kontrak oleh BPJS karena fraud klaim, menjadi gejala ketidakberesan kerjasama di antara mereka. Selama ini RS mengeluh lamanya pembayaran klaim oleh BPJS. RS kelimpungan menalangi membengkaknya anggaran kesehatan, bahkan ada yang terancam bangkrut. Padahal RS tidak boleh menolak pasien (BPJS). RS pun butuh dana operasional untuk gaji karyawan, listrik, perawatan gedung, dan lain-lain.

Para dokter juga mengeluh rendahnya penetapan plafon biaya medis oleh BPJS Kesehatan. Mereka merasa tidak maksimal mengobati hingga mengkhawatirkan keselamatan pasien.

Dilema Rumah Sakit yang menerima pasien peserta BPJS. Foto: Amazing Sedekah/Canvapro

Sementara pasien sering geram saat mengakses pelayanan dari RS mitra BPJS Kesehatan. Merasa dianaktirikan hingga mendapat pelayanan kesehatan yang tidak sesuai standar pembayaran. Alasan kamar penuh menjadi modus menolak pasien BPJS. Rumit bukan? Keberadaan Jaminan Kesehatan Nasional (baca: asuransi) nyatanya tidak meringankan. Justru jadi beban RS, praktisi medis, dan pasien. Lantas buat apa dihadirkan?

 

Anggaran Negara dan Wakaf Penguasa

Dari karut-marutnya pelayanan kesehatan di salah satu negeri Muslim ini, ada baiknya kita menengok jaminan kesehatan dari khilafah bagi kaum Muslimin di masa lampau. Saat Islam dijadikan panduan mengatur seluruh lini kehidupan. Hingga meraih kejayaan peradaban.

Jaminan kesehatan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu, telah dikenal di masa kekhilafahan Islam. Mengutip dari buku Menggagas Kesehatan Islam yang ditulis oleh KH. Hafidz Abdurrahman, M.A., dkk, pada masa Khilafah Abbasiyah, perhatian di bidang kesehatan tidak terbatas di kota-kota besar. Juga di seluruh wilayah Islam hingga ke pelosok. Bahkan di dalam penjara-penjara.

Pada era itu, sudah ada kebijakan khilafah tentang rumah sakit keliling. Masuk dari desa ke desa. Khilafah saat itu benar-benar memerhatikan bidang kesehatan dengan layanan nomor satu, tanpa membedakan lingkungan, strata sosial, dan tingkat ekonomi.

Tak hanya mengandalkan anggaran negara, para khalifah dan penguasa kaum Muslim di masa lalu juga ingin mendapatkan pahala yang mengalir. Mereka mewakafkan sebagian harta mereka untuk membiayai rumah sakit, perawatan, dan pengobatan pasien. Adalah Saifuddin Qalawun (673 H/1284 M), salah seorang penguasa di zaman Abbasiyah, mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan rumah sakit, yang didirikan di Kairo, yaitu Rumah Sakit Al Manshuri Al Kabir.

Rumah Sakit Qalawun. Foto: Amazing Sedekah/Canvapro

Dari wakaf ini pula gaji karyawan rumah sakit dibayar. Bahkan ada petugas khusus yang diamanahi berkeliling di rumah sakit setiap hari. Untuk memberikan motivasi kepada para pasien, dengan suara lirih yang bisa didengarkan oleh pasien, meski tidak melihat orangnya.

Bahkan Al Manshur Al Muwahhidi mengkhususkan hari Jumat (seusai shalat Jumat), mengunjungi rumah sakit demi memotivasi para pasien. Di antara motivasi para penguasa kaum Muslim kepada pasien yang terkenal adalah ungkapan Wazir Ali Al Jarrah, “Mushibatun qad wajaba ajruha khairun min ni’matin la yu’adda syukruha (Musibah yang pahalanya sudah ditetapkan lebih baik ketimbang nikmat yang syukurnya tidak ditunaikan).”

Rumah Sakit ini berkapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien Muslim dan Chapel bagi pasien Kristen. Juga ada musik terapi bagi pasien penderita gangguan jiwa. Setiap harinya mampu melayani 4000 pasien. Pelayanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit, dan agama pasien. Tanpa batas waktu sampai pasien sembuh.

Selain memperoleh perawatan, obat, dan makanan gratis yang berkualitas, pasien juga diberi pakaian dan uang saku. Pelayanan kesehatan seperti ini berlangsung selama tujuh abad. Masya Allah...

 

Syariat Memimpin, Kesehatan Terjamin

Tak hanya Rumah Sakit Qalawun. Semua rumah sakit di dunia Islam dilengkapi dengan tes kompetensi bagi dokter dan perawat, aturan kemurnian obat, kebersihan, dan kesegaran udara. Pun pemisahan pasien dengan penyakit tertentu.

Rumah sakit di masa kejayaan Islam ini menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena rumah sakit di masa daulah khilafah rerata bebas biaya. Namun pada hari ke empat bila terbukti tidak sakit, mereka akan disuruh pergi karena kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari.

Dana operasional pelayanan kesehatan dalam daulah khilafah diambil dari Baitul Mal. Apakah kas negara khilafah cukup untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis, termasuk mendanai berbagai riset serta pengembangan teknologi kedokteran dan farmasi? Tentu. Karena khalifah akan mengelola seluruh sumber daya alam dan harta milik umum seperti; tambang, kekayaan laut, hutan, dan lainnya. Selain itu, masih ada sumber pemasukan lain bagi negara demi memenuhi kemaslahatan umat.

Demikianlah ketika syariat Islam diterapkan oleh negara, maka ia mampu menjamin kesehatan rakyat dengan pelayanan paripurna. Ya, Islam adalah jaminan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat. Menunda menegakkannya hanya akan memperpanjang derita manusia. Tak hanya di dunia. Pun di akhirat sana. Tidakkah kita rindu untuk menghadirkannya?

 

 

Kontributor:

Puspita Satyawati (Pemimpin Redaksi Muslimah Inspiratif, Narasumber Kajian Islam)


Kirimkan Wakaf Terbaikmu untuk Sesama ke https://linktr.ee/id.berbagikebaikan